Tuesday, January 16, 2018

BAWASLU MELAKUKAN ANALISIS DP4 JELANG TAHAPAN COKLIT

BAWASLU MELAKUKAN ANALISIS DP4 JELANG TAHAPAN COKLIT
Mochammad Afifuddin(Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu)
Bawaslu menganalisis daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) KPU dalam Pilkada 2018. Data tersebut disediakan oleh pemerintah yang berisikan data penduduk yang memenenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilihan yang diselenggarakan secara serentak.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin pada kesempatan ini mengatakan, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mempertimbangkan waktu yang tepat.

"Jadi, pada saat coklit dilakukan, panitia harus menjumpai seluruh anggota keluarga dirumahnya," jelas Afif dalam konferensi pers dengan wartawan di Kantor Bawaslu.

Lanjut Afif, KPU harus memperhatikan sejumlah pemilih yang potensial tidak sedang berada di rumah pada saat melakukan coklit. Mengingat hal tersebut, dalam mendatangi rumah pemilih, PPDP perlu mempertimbangkan waktu saat seluruh anggota keluarga tersebut ada di rumah.

Selain itu, menurut Afif, petugas dari KPU juga perlu memperhatikan pemilih yang belum berusia 17 Tahun tapi sudah menikah. Ia menegaskan hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus.

"Petugas tidak hanya melihat dan mendata berdasarkan umur, tapi juga status pernikahan," pungkas Afif.

sumber : Bawaslu RI