Gerakan Awasi Coklit (Bawaslu RI) |
Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, peluncuran gerakan awasi coklit ini bisa dijadikan momentum untuk semua terlibat mengawasi Coklit guna memastikan DPT nantinya tidak bermasalah. Menurut Abhan, persoalan DPT merupakan masalah yang sangat krusial. Setiap ada persoalan gugatan ke MK, tidak lepas dari persoalan DPT.
Maka dari itu, kata Abhan, menjadi konsekuensi Bawaslu untuk bisa memastikan warga negara tidak kehilangan hak konstitusionalnya. "Kita kawal dan awasi dari awal. Kami berharap dengan gerakan ayo awasi coklit, masyarakat aktif untuk memastikan dirinya dicoklit oleh petugas dari KPU," jelas Abhan.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dalam proses Coklit ini Bawaslu menempatkan rakyat pada garda terdepan untuk memastikan seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tercoklit oleh petugas dari KPU.
"Bawaslu bersama rakyat akan pastikan seluruh warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti," ujar Dewi.
Intinya, lanjut Dewi, Bawaslu akan gandeng masyarakat secara luas dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada termasuk tahapan Coklit nanti. Koordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar juga mengajak masyarakat untuk awasi Coklit dengan baik.
"Selama ini tahapan coklit menjadi akar permasalahan DPT. Kita harus pastikan dari akarnya. Coklit harus memberikan citra keadilan bagi semua masyarakat," tegas Fritz.
Sementara, Rahmat Bagja Anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Sengketa mengharapkan adanya bantuan dari pemantau Pemilu untuk mengawasi Coklit yang akan dilangsungkan mulai 20 Januari 2018 nanti.
"Kita harus pastikan coklit ini berjalan dengan baik. Jangan sampai ada NIK ganda. Petugas KPU harus memastikan hal tersebut tidak terjadi," jelas Bagja.
Sumber : Bawaslu RI